Integrasi HAM dalam Kurikulum Fakultas Syari'ah

Judul Buku       : Integrasi Ham dalam Kurikulum Fakultas Syari’ah

Penulis             : Siti Ruhaini Dzuhayatin, dkk.

Penerbit          : PSW UIN Sunan Kalijaga dan School of Law EMORY University USA

Tahun Terbit  : 2005 (Cetakan Pertama)

 

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk baik dilihat dari jumlah agama, suku maupun etnisitas. Seiring dengan menguatanya persaingan antar kelompok dalam masyarakat juga mendorong keberadaan pluralitas menuju kearah penguatan identitas diri (self identity). Proses penguatan diri masing-masing kelompok merupakan gejala yang wajar sepanjang tidak berbenturan dengan kepentingan kelompok lain, karena realitas kemajemukan masyarakat diikat oleh rasa kebersamaan atau nasionalisme. Namun disisi lain penguatan diri kelompok juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan persinggungan yang sering berujung pada konflik di masyarakat. Hal ini menguatkan sebuah pandangan bahwa dalam masyarakat yang multi agama, kultur dan etnis menyimpan persoalan social keagamaan yang kompleks. Dalam upaya menjawab berbagai tantangan inilah maka diadakan upaya mengarusutamaakan prinsip-prinsip hak azasi manusia termasuk hak-hak minoritas agama, suku, etnis, ras, perempuan dan anak dalam acara Public Lecture / Diskusi Terbatas dengan tema “Islam dan HAM” dengan menghadirkan narasumber dari kelompok minoritas yaitu Perwakilan Umat Kristiani, Etnis Tionghoa, Jemaat Ahmadiyah dan Jama’ah Syiah. Dan ditindaklanjuti dengan Workshop “Course Design”dan Kurikulum Berperspektif HAM “Fakultas Syari’ah dengan model Focus Group Discussion (FGD) dalam tiga kali putaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penting dari Partisipatory Action Research (PAR) yang merupakan bagian dari follow ship tentang “ Islam and Human Rights” yang diselenggarakan oleh School of Law Emory University Atlanta, USA.

Upaya ini didasarkan pada kenyataan bahwa para dosen dan mahsiswa serta alumni fakultas Syari’ah memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan pemahaman keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengkayaan materi tentang HAM dan sharing pengalaman yang dialami oleh kelompok minoritas dan terpinggirkan diperlukan untuk memperluas ruang dialog yang toleran. Secara lebih khusus juga dapat menerapkan dan mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam upaya reformulasi Course design dalam kurikulum Syari’ah.