Merawat Perdamaian, Menegakkan Kesetaraan: Kiprah Prof. Siti Syamsiyatun dalam Gerakan Islam Berkemajuan
Di tengah dunia yang masih menghadapi konflik, ketimpangan gender, krisis lingkungan, dan menguatnya konservatisme keagamaan, kehadiran ulama perempuan menjadi semakin penting. Mereka tidak hanya dituntut mampu membaca teks-teks keagamaan, tetapi juga menerjemahkan nilai Islam menjadi praktik sosial yang menghadirkan keadilan, perdamaian, dan kemaslahatan. Salah satu sosok yang merepresentasikan praksis tersebut adalah Prof. Dra. Siti Syamsiyatun, M.A., Ph.D., akademisi, ulama perempuan, dan aktivis gerakan perempuan Islam yang selama bertahun-tahun mengembangkan gagasan Islam yang inklusif dan berkemajuan.
Prof. Siti Syamsiyatun merupakan Guru Besar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan mengajar pada Program Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, magister di McGill University, Kanada, dan doktoral di Monash University, Australia. Bidang keahliannya berkaitan erat dengan gender, kebijakan sosial, Islam, serta pengembangan masyarakat. Namun, perjalanan intelektualnya tidak berhenti di ruang kelas. Siti Syamsiyatun juga merupakan bagian dari gerakan perempuan Islam yang berupaya menjembatani pengetahuan keislaman dengan persoalan konkret masyarakat. Keterlibatannya dalam ‘Aisyiyah, termasuk sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, memperlihatkan bagaimana pengetahuan dapat dikembangkan menjadi gerakan sosial. Dalam posisi tersebut, ia turut mendorong agar gagasan tentang perempuan berkemajuan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diterjemahkan menjadi pendidikan, penelitian, pemberdayaan, dan penguatan kapasitas perempuan.
Lalu, apa yang membuat kiprahnya relevan dengan pembangunan perdamaian dan kesetaraan gender?
Salah satu kontribusi penting Siti Syamsiyatun adalah upayanya membaca kembali relasi laki-laki dan perempuan melalui perspektif Islam yang kontekstual. Dalam penelitiannya tentang ‘Aisyiyah, ia menunjukkan bahwa organisasi perempuan tersebut mengembangkan gagasan tentang relasi laki-laki dan perempuan yang bersifat mutual dan resiprokal. Laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membangun relasi yang baik, bukan hubungan yang didasarkan pada dominasi salah satu pihak. Gagasan tersebut dibangun melalui pembacaan kontekstual terhadap Al-Qur’an, hadis, sekaligus mempertimbangkan realitas sosial dan budaya masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena kesetaraan gender tidak ditempatkan sebagai gagasan yang berhadap-hadapan dengan Islam. Sebaliknya, keadilan gender justru dibaca sebagai bagian dari misi moral Islam untuk menghadirkan kemaslahatan. Dalam konteks ini, kemudian Siti Syamsiyatun memperlihatkan bahwa menjadi ulama perempuan bukan sekadar berbicara tentang perempuan, tetapi ikut memproduksi pengetahuan keislaman yang dapat membebaskan manusia dari ketidakadilan.
Dimensi perdamaian juga tampak dalam perhatian akademiknya terhadap konflik dan penyelesaiannya. Dalam kajiannya mengenai konflik internal dan antarorganisasi di ‘Aisyiyah, Siti Syamsiyatun menunjukkan bahwa organisasi tersebut memiliki pengalaman menggunakan berbagai strategi penyelesaian konflik, mulai dari diam, negosiasi, mediasi hingga transformasi konflik. Orientasinya adalah mencari jalan islah dan solusi yang memungkinkan berbagai pihak tetap hidup berdampingan tanpa kehilangan nilai-nilai fundamental yang diperjuangkan.
Dari sanalah, perdamaian bagi Siti Syamsiyatun bukan sekadar absennya kekerasan. Perdamaian juga berarti kemampuan masyarakat mengelola perbedaan, membangun dialog, serta menciptakan relasi yang adil. Perspektif ini kemudiam sangat relevan bagi masyarakat Indonesia yang plural dan terus menghadapi berbagai bentuk polarisasi sosial maupun keagamaan.
Menariknya, gagasan Islam berkemajuan yang dikembangkan Siti Syamsiyatun juga tidak berhenti pada isu gender dan perdamaian. Ia menghubungkannya dengan keberlanjutan lingkungan. Dalam gagasannya tentang keadilan gender dan ekologi, ia mengajak umat untuk menyadari bahwa cara manusia memandang alam sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, budaya, dan agama. Karena itu, keberagamaan seharusnya tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga mengenai tanggung jawab manusia terhadap alam.
Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Risalah Perempuan Berkemajuan yang memuat sepuluh komitmen, antara lain pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, filantropi, menjadi aktor perdamaian, partisipasi publik, kemandirian ekonomi, peran kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Siti Syamsiyatun turut menjelaskan dan mendorong implementasi gagasan tersebut melalui pendidikan Perempuan Berkemajuan.
Bagaimana gagasan itu diwujudkan?
Salah satunya melalui pendidikan dan penguatan kapasitas perempuan. Pada 2025, Siti Syamsiyatun terlibat dalam pengembangan dan penulisan modul Madrasah Perempuan Berkemajuan. Program tersebut diarahkan untuk membumikan karakter dan komitmen Perempuan Berkemajuan agar dapat diterapkan sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Ia dapat dimulai dari ruang pendidikan, penguatan kesadaran, produksi pengetahuan, dan keberanian perempuan untuk menjadi subjek perubahan.
Kiprah Prof. Siti Syamsiyatun menjadi penting karena ia menunjukkan bahwa keulamaan perempuan dapat hadir dalam bentuk yang luas: mengajar, meneliti, menulis, mendampingi masyarakat, membangun dialog, memperjuangkan kesetaraan, sekaligus merawat lingkungan. Keulamaan tidak berhenti pada otoritas keagamaan, tetapi diwujudkan melalui keberpihakan kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Dari sosok Siti Syamsiyatun kita belajar bahwa Islam berkemajuan bukan sekadar slogan. Ia adalah cara membaca agama yang menghasilkan keberanian untuk berpihak pada keadilan, perdamaian, kesetaraan, dan keberlanjutan. Perempuan tidak lagi ditempatkan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, otoritas, dan kemampuan untuk membangun peradaban.
Dalam dunia yang semakin kompleks, praktik baik semacam ini menjadi penting untuk terus diwariskan. Karena perdamaian membutuhkan perempuan yang berdaya, kesetaraan membutuhkan pengetahuan yang adil, dan keberlanjutan membutuhkan keberagamaan yang mampu melihat manusia sebagai bagian dari alam. sosok Prof. Siti Syamsiyatun mengajarkan bahwa menjadi ulama Perempuan tidak cukup hanya berbicara tentang perubahan, tetapi ikut mengusahakannya.
Penulis: Mayda Dwi Hadiyanti