PPGHA UIN Sunan Kalijaga Hadiri Undangan Public Hearing Pansus BA 27 Tahun 2025 “ Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak
Selasa, 30 September 2025, Perwakilan dari Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak (P2GHA) UIN Sunan Kalijaga menghadiri acara Public Hearing Pansus BA 27 Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak atau di singkat DIYLA. DIYLA adalah sistem pembangunan berbasis hak Anak dengan pengintegrasian sumber daya dan komitmen untuk menjamin terpenuhinya hak Anak di wilayah Provinsi DIY.
Indikator DIYLA adalah variabel yang mengacu pada pemenuhan hak Anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Latar belakang Penyusunan Raperda ini agar anak perlu dilibatkan, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta nilai budaya DIY. Perlu regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah untuk memberikan pedoman, arah, landasan, dan kepastian hukum guna menjamin perlindungan, pemenuhan hak, dan kesejahteraan Anak di DIY.
Raperda DIY Layak Anak mengukuhkan komitmen DIY dalam menjamin hak-hak anak secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui regulasi ini, DIY menguatkan sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan anak sebagai pelaku pembangunan.
Implementasi Raperda akan memperkuat posisi DIY sebagai provinsi yang ramah dan layak anak, meningkatkan kualitas hidup dan masa depan generasi muda.
Narasumber acara ini yaitu Basilica Dyah Putranti dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Robertus Rioputra, Manajer Regional – USAID IUWASH dan Wasingatu Zakiyah, Planning and Budgeting Specialist dan Sekretaris Caksana Institute.
Selain dari Pusat Pengarustamaan Gender dan Hak Anak UIN Sunan Kalijaga; Acara ini juga di hadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY; Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (BPPA) DIY; Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DIY; Instansi Pemerintah DIY; Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Rekso Dyah Utami DIY; Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul; Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN); Forum Anak Daerah DIY; Kota Yogyakarta; Sleman; Bantul; Ketua Forum Anak Kulon Progo; Gunung Kidul; Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta; Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kota Yogyakarta; Pusat Pembelajaran Keluarga Prima DIY; Kenari Kota Yogyakarta; Projotamansari Bantul; Kasengsem Sleman; Handayani Gunung Kidul; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul; Pusat Studi Anak dan Keluarga APMD; Pusat Kajian Kesehatan Anak (PKKA-PRO) | FK-KMK UGM; Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM; Yayasan Gugah Nurani Indonesia Yogyakarta; Yayasan Edukasi Anak Nusantara; Yayasan Sahabat Anak, Perempuan dan Keluarga Indonesia; Yayasan Indriya Nati; Yayasan Pusat Rehabilitasi YAKKUM;
Yogyakarta, Okt 2025