P2GHA SELENGGARAKAN SEKOLAH GENDER DAN HAM

Yogyakarta – Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak (P2GHA) dan Kalijaga Institute fo Justice (KIJ) menyelenggarakan kegiatan Sekolah Gender dan HAM (Research School on Gender and Human Rights) (3-6/12/2019). Acara yang berlangsung selama empat hari ini diselenggarakan di Ruang Rapat IV lantai 2 Gedung LPPM (Rektorat Lama) UIN Sunan Kalijaga, dan diikuti oleh 90 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan latarbelakang keilmuan yang beragam. Kegiatan ini dibuka pada hari selasa, 03 Desember 2019, oleh direktur P2GHA, Dr. Witriani, M.Hum, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari diadakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar tentang Gender, Islam dan HAM baik sebagai fenomena, perspektif maupun alat analisa, sekaligus juga sebagai upaya untuk memperkenalkan sejarah dan ideologi Gender, Islam dan HAM di Indonesia dan di dunia Internasional. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta juga dapat melakukan penelitian dengan gender sebagai perspektif, menganalisa berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penegakan HAM dan Pengarusutamaan Gender. Kegiatan ini juga untuk menumbuhkan semangat mengenai pentingnya sensitivitas gender, yang diharapkan dapat menjadi langkah advokasi untuk menjawab berbagai persoalan yang berkaitan dengan Gender maupun HAM.

Tahun ini merupakan angkatan ke-8 dari kegiatan Sekolah Gender dan HAM dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang memiliki jam terbang tinggi dalam kajian gender dan HAM seperti ; Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A., Dr. Mochammad Sodik, S.Sos, M.Si, Prof. Dr. Marhumah, M.Pd, dan Alimatul Qibtiyah, M.Si, MA, Ph.D, Mengawali sekolah gender ini, tema Gender dan Penghapusan Diskriminasi menjadi tema utama yang diangkat oleh Dr. Mochammad Sodik, S.Sos. Dalam penyampaiannya, beliau mengkaji lebih dalam tentang akar penyebab dan bentuk dari diskriminasi gender yang meliputi berbagai aspek penting seperti kontruksi budaya, paham agama yang bias gender, maupun kebijakan yang bias gender. Ketiganya menjadi faktor penting penyumbang terciptanya berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti marginalisasi, subordinasi, streotipi, beban berlebihan bahkan tindakan kekerasan. Lebih jauh untuk mengatasi hal tersebut maka perlu langkah APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat), yakni dengan memberikan akses atau kesempatan yang sama dalam memperoleh hak-hak dasar, melakukan partisipasi sebagai bentuk pelibatan yang seimbang dalam memperoleh sumber daya, keadilan juga tercipta ketika terjadi kontrol atau keterlibatan dalam pengambilan keputusan maupun nilai manfaat, yakni keterjangkauan untuk mendapatkan hasil yang sama dari pembangunan tanpa menitikbertakan pada perbedaan gender.

Pada hari kedua Sekolah Gender dan HAM menghadirkan Alimatul Qibtiyah M.Si, MA, Ph.D, yang memberikan materi tentang Gender dalam Islam. Beliau menyampaikan bahwa kesetaraan gender dalam Islam sendiri menempatkan relasi laki-laki dan perempuan itu dalam posisi yang setara dan tidak ada superioritas maupun subordinasi, masing-masing mereka memiliki potensi, fungsi, peran dan kemunginan untuk pengembangan diri. Hal ini juga sejalan dengan spirit Islam, yang mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Tuhan. Nilai-nilai kesetaraan ini bersifat qot’i dan mengikat untuk menjadi landasan utama dalam membicangkan relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam.Beliau menekankan pentingnya memahami nash-nash agama tidak melulu bersifat tekstualis, tetapi juga perlu melibatkankan historisitas dan kontekstualisasi dulu dengan hari ini tanpa mengesampingkan kesetaraan gender di dalamnya.

Untuk mempertajam pemahaman peserta tentang gender, di hari ketiga sekolah gender dan HAM diisi oleh Prof.Dr.Marhumah,M.Pd yang menjelaskan tentang penggunaan dan analisis gender di dalam penelitian. Prof Ema memaparkan sejumlah teori dan pendekatan yang digunakan analisis gender, termasuk konteks WID (Women in Development) yang melibatkan perempuan dalam pembangunan dan GAD (Gender and Development) untuk menghadapi persoalan ketidakadilan gender di masyarakat. Selain itu peserta juga diperkenalkan tentang berbagai model gender analisis, yang diharapkan dapat memacu peserta untuk tidak hanya mendapat pengayaan pengetahuan terkait gender, tetapi juga baagiamana menghasilkan karya-karya penelitian yang berspektif gender terlebih isu-isu ini jarang dikaji lebih jauh oleh khalayak luas.

Menutup kajian Sekolah Gender dan HAM di hari ke empat, peserta kemudian fokus pada Gender dan HAM, yang disampaikan oleh Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA. Pakar gender dan HAM yang juga mantan commissioner OKI dua periode dan Staf khusus Presiden RI ini kemudian mengajak peserta berdiskusi tentang isu-isu HAM baik nasional maupun internasional, termasuk advokasi dan kebijakan yang terkait dalam berbagai level (Mahayu Lestari)