UIN Sunan Kalijaga Kembangkan Sexual Intelligence Berbasis Islam Integratif untuk Cegah Kekerasan Seksual

Lombok, 18 Oktober 2026 — Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak (P2GHA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Pelatihan Implementasi Sexual Intelligence Berbasis Islam Integratif di Hotel Fave Mataram, pada 17–18 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta dari UIN Mataram, Pondok Pesantren Al-Halimy, dan Pondok Pesantren Al-Irsyad.

Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian yang didukung oleh program MORA The AIR Fund. Penelitian tersebut berupaya mengembangkan konsep kecerdasan seksual (Sexual Intelligence) yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam sebagai pendekatan untuk memperkuat pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Ketua tim peneliti, Prof. Alimatul Qibtiyah, menjelaskan bahwa penelitian ini berangkat dari keprihatinan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Menurutnya, lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri.

“Melalui penelitian ini, UIN Sunan Kalijaga berupaya menawarkan pendekatan yang dapat memperkuat pencegahan kekerasan seksual melalui pengembangan konsep kecerdasan seksual yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini tidak hanya berorientasi pada pengembangan pengetahuan, tetapi juga menghasilkan luaran yang dapat dimanfaatkan secara praktis,” jelasnya.

Penelitian ini ditargetkan menghasilkan sejumlah luaran, meliputi pengembangan konsep Sexual Intelligence berbasis Islam integratif, penyusunan modul implementasi, publikasi artikel ilmiah, serta pengembangan instrumen pengukuran yang direncanakan untuk memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sebelum pelatihan di Mataram, tim peneliti telah melakukan survei awal di tiga wilayah, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaksanaan kegiatan di NTB menjadi bagian dari upaya memperdalam pembahasan sekaligus mengembangkan penerapan modul dengan mempertimbangkan konteks lembaga pendidikan setempat.

Prof. Alimatul Qibtiyah mengungkapkan bahwa temuan awal penelitian menunjukkan pemahaman berbasis bayani, yakni pemahaman yang bertumpu pada teks dan sumber ajaran keagamaan, relatif kuat. Namun, pendekatan burhani yang menekankan penalaran rasional dan pengetahuan empiris masih perlu diperkuat.

“Pendidikan seksualitas tidak cukup hanya bertumpu pada teks keagamaan. Kita juga perlu memperkuat pengetahuan, pemahaman terhadap konteks, dan kemampuan mengambil keputusan secara tepat. Karena itu, pendekatan integratif menjadi penting agar nilai-nilai agama dapat terhubung dengan realitas yang dihadapi peserta didik,” ungkapnya.

Dalam pengembangan modul, peserta didik diarahkan untuk memahami dua dimensi penting, yaitu what I feel dan what I believe. Dimensi pertama berkaitan dengan kemampuan mengenali perasaan, pengalaman, dan respons diri, sedangkan dimensi kedua berkaitan dengan nilai dan keyakinan yang menjadi pedoman dalam bersikap serta mengambil keputusan.

Keduanya diharapkan dapat saling melengkapi. Peserta didik tidak hanya mampu mengenali apa yang dirasakan, tetapi juga memahami nilai yang diyakini dan menggunakannya sebagai pertimbangan dalam merespons berbagai situasi secara bertanggung jawab.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti pembelajaran yang mencakup delapan modul, yaitu Aku, Tubuhku, dan Martabatku; Pengelolaan Emosi, Dorongan Seksual, dan Pengendalian Diri; Batas Diri dan Adab Berinteraksi; Relasi Kuasa dan Relasi Sehat; Membuat Keputusan yang Baik; Santri Cerdas Digital; Mengenali Perilaku yang Tidak Aman dan Berani Mencari Bantuan; serta Aku Santri Beradab dan Bertanggung Jawab.

Materi pelatihan disampaikan oleh sejumlah akademisi dan praktisi, yakni Prof. Alimatul Qibtiyah, Prof. Marhumah, Prof. Siti Syamsiyatun, dr. Zusiana Elly Triantini, Dr. Witriani, dan Arya Fendha Ibnu Sina, M.Si. Para pemateri membahas berbagai aspek pendidikan seksualitas, mulai dari penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, pengelolaan emosi, batas diri, relasi kuasa dan relasi sehat, hingga kecakapan digital serta kemampuan mengenali situasi yang tidak aman dan mencari bantuan.

Secara konseptual, Sexual Intelligence Berbasis Islam Integratif dikembangkan melalui nilai-nilai adab, ta’dīb, dan tazkiyah dengan kerangka Bayani–Burhani–Irfani. Kerangka ini memadukan pemahaman terhadap sumber ajaran Islam, penalaran yang didukung pengetahuan dan realitas sosial, serta pembentukan kesadaran batin dan akhlak.

Melalui pelatihan ini, P2GHA UIN Sunan Kalijaga mendorong peserta untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh di lembaga pendidikan masing-masing. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan Islam diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual sekaligus membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan menghormati martabat setiap individu.

Pengembangan Sexual Intelligence Berbasis Islam Integratif menjadi salah satu ikhtiar untuk mendekatkan nilai-nilai keislaman dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Dengan mengintegrasikan pengetahuan, kesadaran diri, dan nilai moral, pendidikan seksualitas diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang beradab, mampu menjaga diri, serta bertanggung jawab dalam menjalin relasi dengan orang lain.