Workshop Cultural Expertise for Gender Sensitization at Islamic Courts in Indonesia : Al Quran textbook

Cultural Expertise for Gender Sensitization at Islamic Courts in Indonesia :Al Quran textbook
Polemik hakim di Pengadilan Agama dalam mengambil keputusan seringkali mendapat hambatan-hambatan, terutama bagi hakim pengadilan yang berada di berbagai daerah. Hambatan ini terkait pada praktek social budaya dan agama. Meskipun terdapat pijakan berupa HKI dan peraturan perundangan, hambatan seperti budaya dan interpretasi agama masih saja menjadi persoalan pelik dalam pengambilan putusan hakim.
Beberapa isu terkait hal ini adalah tentang pelibatan perempuan, seperti kemitrasejajaran berbasis gender, hak perempuan, perlindungan anak sebagai pihak yang cenderung rentan dan seharusnya menjadi prioritas utama para penegak keadilan. Karena dalam beberapa isu hukum, praktek budaya di daerah tertentu terkadang tidak berpihak pada kepentingan perempuan. Namun dalam isu-isu lain mungkin berlaku sebaliknya.
Berdasarkan beberapa faktor di atas Pusat Studi Wanita atau Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak (P2GHA) UIN Sunan Kalijaga menjalin kerjasama dengan Oxford University London untuk mengadakan sebuah workshop hakim yang mengkompilasi kasus permasalahan hukum dan sensitifitas gender terkait persoalan local atau budaya setempat.
Kegiatan dengan judul “Cultural Expertise for Gender Sensitization at Islamic Courts in Indonesia : Al Quran textbook”, berlangsung pada hari Sabtu s.d Minggu, 09 s.d 10 Maret 2019 di Grand Mercure Hotel Yogyakarta. Sambutan hangat diberikan langsung oleh Dr.Waryono, M.Ag. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga dan Dr.Marhumah, M.Pd. sebagai perwakilan dari PSW. Produk dari kegiatan ini tidak hanya perluasan wadah keilmuwan di bidang hukum keluarga Islam saja, melainkan produk hasil akhir adalah sebuah textbook atau compendium.
Acara yang di moderatori oleh Zusiana Elly Trianti, M.SI ini mendatangkan tiga Narasumber dari akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Narasumber pertama adalah Dr.H. Hamim Ilyas, M.Ag membahas tentang sensitivitas gender dan hukum di Indonesia. Narasumber kedua Prof. Dr.Euis Nurlaelawati, M.A. membahas bagaimana best practice riset dan penulisan. Narasumber berikutnya adalah Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D. yang memberikan materi brain strorming. Hakim yang terlibat berasal dari berbagai daerah, diantaranya Nur Lailah Ahmad, SH, (PA Wates), Ummu Hafizhah, SHI, SE, MA., (PA Madura), Latifah Setyowati, SH M.Hum., (PA Bantul), Muhammad Isna Wahyudi, SHI.,MSI., (PA Bima), Dr. M Fauzan, MA, (PA Solok, Sumatra Barat), Dr.Zaenal Fanani, SHI, MSI, (PA Madiun), M. Nur, S.Ag. (Hakim Yustifal Biro Hukum dan Humas MA), Dr Muhammad Najmi Fajri, SHI, MHI (PA Singguminasa Makassar).
Beberapa gender expert sebagai co-writer juga dilibatkan dalam kepenulisan textbook ini, diantaranya Dr.Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum, M.A., Drs Muh Isnanto, M.Si.,
Prof. Dr Euis Nurlaelawati, M.A. sebagai leader menyampaikan bahwa projek ini terkait dengan cultural expertise dari pengalaman putusan para hakim yang benefit woman yang di dalamnya terdapat cultural principle. Hasil akhir berupa penerbitan buku ini direncanakan dapat terbit di bulan April dan menjadi referensi bagi pihak akademisi maupun praktisi di PA. (Wulan)